Senin - Jumat: 07:30am - 16:30pm
1. Regulasi Inovasi Perangkat Daerah
Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan inovasi perangkat daerah, berupa Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah, SK Kepala Daerah; SK Kepala Perangkat Daerah.
2. Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Perangkat Daerah
Jumlah SDM yang mengelola inovasi dibuktikan dengan SK atau ST yang ditetapkan oleh Kepala Daerah/Kepala Perangkat Daerah.
3. Dukungan Anggaran
Anggaran inovasi perangkat daerah dalam APBD dengan tahapan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan). Penerapan inovasi yang dilakukan sudah menjadi bagian dari kegiatan yang mendapatkan alokasi anggaran. Dibuktikan dengan bab, bagian, dan halaman dokumen anggaran yang memuat program dan kegiatan inovasi daerah.
4. Bimtek Inovasi
Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi perangkat daerah, dibuktikan dengan SK Kegiatan/ Surat Tugas, Daftar Hadir dan Undangan kegiatan Bimtek, sertakan bukti dukung sejumlah frekuensi pelaksanaan bimtek.
5. Program Dan Kegiatan Inovasi Perangkat Daerah Dalam RKPD
Perangkat daerah sudah menuangkan program inovasi perangkat daerah dalam RKPD, dibuktikan dengan bab, bagian, dan halaman dokumen RKPD yang memuat program dan kegiatan inovasi daerah.
6. Keterlibatan Aktor Inovasi
Keikutsertaan unsur Stakeholder dalam pelaksanaan inovasi perangkat daerah, dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Perangkat Daerah/Undangan rapat.
7. Pelaksana Inovasi Daerah
Penetapan Tim pelaksana inovasi daerah, dibuktikan dengan SK penetapan oleh Kepala Daerah/Kepala Perangkat Daerah.
8. Jejaring Inovasi
Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi, dibuktikan dengan SK/ST tim pengelola penerapan inovasi perangkat daerah.
9. Sosialisasi Inovasi Perangkat Daerah
Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi perangkat daerah, dibuktikan dengan dokumentasi dan publikasi (foto kegiatan/seminar/display pameran inovasi atau screenshot konten pada media sosial/website atau pemberitaan media massa cetak/elektronik).
10. Pedoman Teknis
Ketentuan dasar penggunaan inovasi perangkat daerah berupa buku petunjuk/manual book, Dibuktikan dengan dokumen manual book/buku petunjuk atau screenshot penggunaan inovasi daerah.
11. Kemudahan Informasi Layanan
Kemudahan mendapatkan informasi layanan, dibuktikan dengan nomor layanan telp/ screenshot email/akun media sosial/nama aplikasi online/dokumen foto buku tamu layanan.
12. Kecepatan Penciptaan Inovasi
Berisi rangkaian proses penciptaan inovasi, dibuktikan dengan dokumen/ laporan/proposal inovasi perangkat daerah yang memuat tahapan-tahapan proses dan durasi penciptaan inovasi perangkat daerah.
13. Kemudahan Proses Inovasi Yang Dihasilkan
Indikator ini ditujukan untuk mengukur kecepatan layanan inovasi yang diperoleh oleh pengguna, dibuktikan dengan SOP pelaksanaan inovasi daerah yang memuat durasi waktu layanan.
14. Penyelesaian Layanan Pengaduan
Rasio pengaduan yang tertangani dalam tahun terakhir, meliputi keluhan, kritik konstruktif, saran, dan pengaduan lainnya terkait layanan inovasi, dibuktikan dengan dokumen foto kegiatan penyelesaian pengaduan/screenshot media layanan pengaduan yang disertai dengan rekapitulasi pengaduan dan persentase rasio penyelesaian pengaduan
15. Online System
Perangkat jaringan prosedur yang dibuat secara daring, dibuktikan dengan screenshot aplikasi layanan inovasi.
16. Replikasi
Inovasi perangkat daerah telah direplikasi oleh daerah lain, dibuktikan dengan dokumen PKS/MoU/Surat Pernyataan dari pemda yang mereplikasi /dokumen replikasi lainnya.
17. Penggunaan IT
Penggunaan IT dalam pelaksanaan inovasi yang diterapkan, dibuktikan dengan foto kegiatan/gambar screenshot layar.
18. Kemanfaatan Inovasi
Jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi perangkat daerah, dibuktikan dengan daftar penerima manfaat inovasi (untuk layanan luring) atau screenshot jumlah pengguna/penerima manfaat inovasi perangkat daerah (untuk layanan daring).
19. Monitoring Dan Evaluasi Inovasi Perangkat Daerah
Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi perangkat daerah, dibuktikan dengan screenshot testimoni pengguna atau laporan survei kepuasan masyarakat/laporan hasil penelitian.
20. Kualitas Inovasi Perangkat Daerah
Kualitas inovasi perangkat daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi perangkat daerah, unsur video inovasi perangkat daerah meliputi: (1)Latar Belakang Inovasi; (2) Penjaringan Ide Inovasi; (3) Pemilihan Ide; (4) Manfaat ; dan (5) Dampak.
29 Mei 2024
19 September 2023
17 Mei 2023
16 Mei 2023
15 Mei 2023